Yang Membutuhkan Mahrom dalam hal ini adalah :
Wanita di bawah 45 Tahun, dan Anak- anak di bawah 17 Tahun
Dan yang bisa dijadikan Mahrom adalah :
Laki-laki yang berumur 17 Tahun keatas, yang memiliki hubungan darah (Mahrom)
Contoh Mahrom :
Suami, Bapak, Anak Laki2, Saudara Kandung laki , Kakek dan Lainnya